ABOUT
Our Firm

Our History

RFL didirikan pada Februari 2024 sebagai firma hukum korporasi dalam skala kecil yang berkedudukan di Kota Surabaya untuk menjadi salah satu firma hukum terbesar di Indonesia. 

Konsultan Hukum RFL

Partners, Associates, Advisors RFL merupakan praktisi hukum yang profesional dengan berbekal pengalaman dan kemampuan akademis yang memadai pada setiap bidang keahliannya yang direkrut dari lulusan  terbaik  perguruan tinggi nasional dan Luar Negeri serta mayoritas dari mereka telah meraih gelar akademik Pasca Sarjana dalam bidang hukum baik di Indonesia maupun luar negeri. 

Para pengacara RFL memiliki ijin praktek beracara sebagai advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

yang diakui sebagai satu-satunya wadah tunggal organisasi advokat yang diakui perundang-undangan di Indonesia dan dapat beracara pada seluruh wilayah negara Indonesia.

Mitra Pendiri Dan Pengelola RFL

Rioavianto Soedarno

RFL Managing Partner

Get Appointment

Rioavianto Soedarno merupakan mitra pengelola (managing partner) pada RFL. Pengalaman bekerjanya sebagai pengacara pada salah satu firma hukum ternama di Surabaya dan Jakarta yaitu “Soedarno Law Firm (“SLF”)” dan “Frans Winarta and Partners” pada divisi hukum perusahaan akhirnya pada tahun 2024 memutuskan untuk membuka firma hukum baru berskala kecil yang memiliki konsentrasi pada layanan jasa hukum untuk korporasi. Pengalamannya sebagai managing partner Soedarno Law Firm (“SLF”) merupakan bekal utama untuk mulai merintis firma hukum RFL. Keahlian yang dimiliki dimulai sebagai seorang drafter pada Kantor Notaris Wahyudi Suyanto di Kota Surabaya selama 3 (tiga) tahun dalam merintis karier profesional sebagai seorang pengacara. Sebelum mendirikan RFL telah berpengelaman selama 12 (dua belas) tahun menjadi managing partner pada Soedarno Law Firm (“SLF”) yang merupakan salah satu firma hukum ternama di Kota Surabaya. 

Beliau memiliki ijin praktek beracara sebagai advokat di Indonesia yang diterbitkan oleh PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan merupakan anggota IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia). Keahlian hukum yang dimiliki pada bidang hukum perjanjian, litigasi perdata, hukum perbankan dan keuangan, hukum tindak pidana korporasi, hukum pertanahan, hukum perijinan, hukum pasar modal, hukum penanaman modal, hukum perusahaan dan hukum teknologi informasi. Beliau memiliki pengalaman organisasi sebagai Ketua Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum AMPI (Angkatan Muda Pembaruan Indonesia) propinsi Jawa Timur, Indonesia dan merupakan pengajar hukum perjanjian pada salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya.

Pendidikan : 

  • Fakultas Hukum Universitas Surabaya (UBAYA)
  • Magister Kenotariatan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.

Bahasa : 

  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris

KONSULTAN HUKUM ASING RLF

RFL menjalin kerjasama dengan konsultan hukum asing yang memiliki pengalaman praktik dan pengetahuan hukum di Indonesia yang berasal dari:

  • Amerika Serikat
  • Cina
  • Australia
  • Singapore